> >

13 Anggota Geng Di Purwakarta Jadi Tersangka.

Berita daerah | 2 Februari 2023, 14:14 WIB

KARAWANG.KOMPAS.TV, - Tujuh anggota geng motor arabian ini ditangkap polisi dalam empat hari terakhir

Ketujuh tersangka yang baru ditangkap ini merupakan pelaku utama pengeroyokan warga hingga tewas di gang Perumahan Buana Indah Sadang Purwakarta Jawa Barat pada 15 januari 2023 lalu

Empat pelaku ditangkap pada hari jumat kemarin di wilayah Karawang dan Purwakarta sedangkan tiga pelaku lainnya diringkus di wilayah Lembang Bandung Barat, ketiga pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan berupaya kabur saat akan ditangkap.

Sebelumnya polisi telah menangkap 14 pelaku dimana 6 sudah menjadi tersangka

Sehingga saat ini total tersangka geng motor pelaku pengeroyokan hingga tewas menjadi 13 orang yang 6 diantaranya masih dibawah umur

Bersama para tersangka polisi mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam dan empat unit motor  sedangkan alat kejut listrik dan satu bila celurit lainnya dibuang pelaku

Dari penyidikan polisi diketahui jika aksi penyerangan dipicu masalah sepele lantaran saat konvoi ditegur warga penyerangan terjadi pada tanggal 15 januari lalu di jalan Veteran Purwakarta

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU