Tim Kuasa Hukum Fahim Mundur, Berkas Perkara Pencabulan Santriwati Tahap Satu
Berita daerah | 31 Januari 2023, 18:32 WIBJEMBER, KOMPAS.TV - Di Tengah bergulirnya kasus dugaan pencabulan santriwati oleh Pengasuh Ponpes Al Djaliel 2, tim kuasa hukum Muhammad Fahim justru mengundurkan diri. Namun kasusnya tetap berjalan dan berkas perkara telah memasuki tahap satu di kejaksaan.
Pengunduran tim kuasa hukum tersangka kasus pencabulan santriwati, Muhammad Fahim Mawardi, disampaikan langsung oleh Andy Cahyono Putra, pada Senin (29/1/2023). Surat pengunduran diri diserahkan ke petugas unit PPA Polres Jember.
Pengunduran diri Andy Cahyono Putra bersama dua pengacara lainnya, karena Muhammad Fahim telah menunjuk kuasa hukum lainnya.
Baca Juga: Cabuli 4 Santriwati, Fahim Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 15 Tahun Penjara
Kanit Ppa Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari mengatakan bahwa pengunduran diri ini tidak mempengaruhi proses hukum kasus pencabulan santriwati. Bahkan berkas perkara telah memasuki tahap satu yakni diperiksa oleh tim Kejaksaan Negeri Jember.
Sebelumnya, Muhammad Fahim, pengasuh pondok pesantren al djaliel 2 Kecamatan Ajung, ditetapkan tersangka dan terjerat pasal berlapis karena telah melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah santriwatinya. Akibat perbuatannya, Fahim terancam hukuman 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kiai Fahim Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Tindak Asusila Kepada Santriwatinya
#pencabulan #pelecehanseksual #santriwati #kiaifahim #fahimmawardi
Penulis : KompasTV-Jember
Sumber : Kompas TV