> >

Hakim: Sidang Vonis Ferdy Sambo Digelar 13 Februari 2023.

Berita daerah | 31 Januari 2023, 14:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV - Majelis hakim perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua mengatakan sidang vonis atau putusan pada Ferdy Sambo akan digelar 13 Februari 2023.

Hal tersebut disampaikan ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat menutup sidang duplik di PN Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

“Majelis hakim akan mengambil putusan pada tanggal 13 Februari,” ujar Wahyu saat menutup sidang.

Duplik digunakan tim kuasa hukum Ferdy Sambo sebagai kesempatan terakhir meminta keringanan hukuman pada kasus pembunuhan Yosua.

Pengacara atau penasihat hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kritik keras jaksa penuntut umum dalam dupliknya.

Arman saat sidang duplik Selasa (31/1) menyebut bahwa tim jaksa penuntut umum dalam repliknya hanya sampaikan tuduhan kosong.

“Secara serampangan penuntut umum sampaikan tuduhan kosong bahwa tim penasihat hukum tidak profesional, gagal fokus mempertahankan kebohongan Ferdy Sambo,” ucap Arman.

Selain itu, Arman mengatakan bahwa semua argumentasi JPU dalam replik bersifat halusinasi.

Terlebih, Arman menilai bahwa replik pada terdakwa Ferdy Sambo dan tim penasihat umum lahir dari rasa frustasi.

“Tanggapan tim penuntut umum terasa menggelikan sekaligus menyedihkan karena dilandasi argumentasi yang bersifat halusinasi,” ucap Arman.

Sidang kasus Ferdy Sambo hari ini (31/1) kembali digelar dengan agenda pembacaan duplik tiga terdakwa.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU