> >

Kecewa Kasus KSP Indosurya Bebas, Menkop RI Segera Ajukan Banding

Berita daerah | 31 Januari 2023, 14:28 WIB

BADUNG, KOMPAS TV - Mentri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki kecewa dengan putusan Pengadilan Negeri  (PN) Jakarta Barat yang memvonis bebas bos Koperasi Simpan Pinjam Indosurya, karena menjadi preseden buruk bagi koperasi simpan pinjam. Hal  ini disampaikan disela-sela acara peresmian outlet Serba Ajik di Kuta Badung, Bali.

Menurut Teten, mestinya pengadilan bisa memberi vonis yang adil mengingat ada ribuan nasabah yang berpotensi kehilangan simpanannya di KSP tersebut.  Dalam waktu dekat, Menkop UKM RI berencana mendatangi kejaksaan  untuk meminta banding dan kordinasikan dengan Menkopolhukam.

Untuk mencegah hal serupa, Mentri Koperasi dan UKM RI sedang merumuskan revisi UU Koperasi. Salah satu usulan agar  kedepannya koperasi memiliki pengawas ekternal otoritas pengawas koperasi seperti OJK.

 

 

 

 

 

 

#menkopRI   #kdpindosurya   #pnjakartabarat

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU