> >

Bali Percepat Penggunaan Kendaraan Listrik

Berita daerah | 31 Januari 2023, 13:46 WIB

DENPASAR, KOMPAS TV - Mendukung Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan berbasis baterai, serta  untuk mengurangi polusi hingga kemacetan di Bali, Pemerintah Propoinsi Bali berkomitmen untuk melakasanakan program percepatan penggunaan kendaraan berbasis baterai di Propinsi Bali.

Hal itu di ungkapkan Gubernur Bali Wayan Koster di Rumah Jabatan Gubernur Bali di Jayasabha Denpasar. Percepatan penggunaan kendaraan berbasis baterai ini akan di mulai tahun 2023  yang akan di awali oleh seluruh kendaraan dinas kepegawaian di lingkungan pemerintahan di Propinsi Bali.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali menilai, percepatan penggunaan kendaraan berbasis baterai ini akan turut memberikan sumbangsih terhadap kebersihan udara hingga mampu menghemat energy untuk keberlangsungan dunia. Melihat kendaraan berbasis baterei tentunya akan menekan polusi udara yang membahayakan bagi kesehatan. Dan di pastikan Bali akan menjadi percontohan bagi wilayah lain di Indonesia untuk mendorong penggunaankendaraan berbasis baterai.

 

 

 

 

 

 

#kendaraanlistrik   #pemprovbali  #gubernurbali

Penulis : KompasTV-Dewata

Sumber : Kompas TV


TERBARU