> >

Mantan Wali Kota Blitar Terseret Kasus Perampokan, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tidak Kenal Mujiadi

Kriminal | 30 Januari 2023, 06:40 WIB
Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar ditangkap dan ditetapkan tersangka dengan dugaan menjadi otak perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso yang terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. (Sumber: Tribun Jatim/Luhur Pambudi)

BLITAR, KOMPAS.TV - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar membantah tuduhan salah satu perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 20222 lalu, Mujiadi (54 tahun), yang saat ini sudah diamankan oleh polisi.

Dalam kasus ini Mujiadi menyebut Samanhudi adalah otak di balik tragedi tersebut.

Namun kuasa hukum Samanhudi, mengaku kliennya hanya tahu wajah Mujiadi karena pernah berbarengan mendekam di lembaga pemasyarakatan yang sama.

Kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudiyanto, menyebut kliennya tersebut mengaku kepadanya, tidak mengenal dekat sosok Mujiadi dan hanya sering bertemu di Masjid lapas Sragen. Mujiadi sendiri saat di lapas tersebut sering kali membersihkan masjid.

Sedangkan, saat itu Samanhudi Anwar merupakan salah satu warga binaan, yang lebih banyak menghabiskan waktu di masjid lapas selama menjalani masa pembinaan di lapas tersebut.

Selain itu joko juga menyebut tuduhan dendam politik yang dikatakan oleh Mujiadi adalah hal yang salah.

Ia menduga terseretnya sang klien atas kasus tersebut, karena adanya pernyataan 'ngawur' dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari penjelasan Mujiadi.

"Tidak. (Hanya kenal Mujiadi) itu pun karena ditunjukkan fotonya (saat pemeriksaan). Jadi tidak kenal nama. Apa kenal sama orang ini, 'iya tahu' tapi tidak kenal."

"Karena sering ketemu (Mujiadi) sering bersihkan masjid. Dan Samanhudi sering di masjid," ujarnya saat dikutip dari TribunJatim.com, Minggu (29/1/2023).

Baca Juga: Tanggapi Penangkapan Samanhudi terkait Perampokan Rumah Dinas, Wali Kota Blitar Doakan agar Sadar 

Namun ia tidak menampik bahwa kliennya pernah berinteraksi dan melakukan perbincangan cukup panjang dengan Mujiadi. Momen itu terjadi saat keduanya sedang mengikuti agenda kegiatan olahraga rutin yang selenggarakan oleh pihak lapas.

Keduanya, merasa sama-sama berasal dari daerah provinsi yang sama, yakni Jatim (Jawa Timur).

Bahkan, ungkap Joko Trisno, dirinya tidak yakin bahwa Mujiadi mengenal dekat sosok Samanhudi dengan rekam jejak kasus hukum hingga latar belakang kehidupannya yang dijalani sebelum dihukum sampai mendekam sebagai warga binaan lapas.

Karena Samanhudi tidak pernah bercerita secara detail mengenai kasus yang mengantarkannya menjadi warga binaan lapas.

"Pada saat olahraga, orang tersebut menghampiri Pak Samanhudi. 'Dari mana', dia tanya, 'dari Blitar Jatim'."

"Disebut Jatim, karena tempatnya itu (lapas), di Jateng. 'Ow saya dari Kediri Jatim'. Dijawab 'ow iya'. Ya sudah hanya sekadar itu. Saat ditanya masalah apa, 'masalah KPK' gitu saja," jelasnya.

Atas dasar itu, Joko Trisno menegaskan, selama kurun waktu tersebut tidak ada momen percakapan secara sistematik yang dilakukan oleh Samanhudi yang mengajak Mujiadi untuk merancang perampokan sebagai wujud dari aksi balas dendam politiknya, seperti sebagaimana yang dilansir oleh pihak kepolisian.

"Jadi bahasa umumlah di lapas itu. Perkenalan. Tidak ada pembicaraan-pembicaraan khusus yang disampaikan (seperti) baik Pak Kapolda atau Pak Dirkrimum, itu enggak seperti itu. Semuanya dibantah oleh Pak Samanhudi."

"Dan itu nanti akan dibuktikan pada saat di persidangan pada pokok perkara," tegasnya.

"Ada satu bahasa Mujiadi itu yang tidak pas sekali. Dikatakan bahwa Pak Samanhudi bercerita sakit hati pada tahun 2018, karena yang menyemplungkan Pak Santoso. Itu tidak benar. Di 2018, hubungannya baik sekali. Sampai 2020, Pak Santoso dan Pak Samanhudi, baik sekali. Saya tahu," ungkapnya.

Joko Trisno menyayangkan, bila terseretnya Samanhudi dalam kasus perampokan rumah dinas tersebut, hanya didasarkan pada BAP pengakuan tersangka Mujiadi.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Tribunnews


TERBARU