> >

Jaksa Nilai Penasihat Hukum Ferdy Sambo Mengada-ada

Berita daerah | 27 Januari 2023, 15:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam sidang replik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai bahwa penasihat hukum Ferdy Sambo memperlihatkan ketidakprofesionalan dalam mempertahankan hal-hal yang menyangkut kliennya.

Selain itu alat bukti dari pihak penasihat hukum Sambo, dinilai jaksa terlalu mengada-ada. Kembali jaksa sebut penasihat hukum Sambo seolah-olah memperlihatkan ketidakprofesionalan.

Ferdy Sambo hari ini (27/01/23) menjalani sidang replik di jaksa menanggapi pledoi atau nota pembelaan Sambo.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU