Dana Pembangunan LNC Dibahas Dalam Sidang Suap Unila
Berita daerah | 27 Januari 2023, 15:30 WIBLAMPUNG, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan perkara suap Penerima Mahasiswa Baru (PMB) Univeristas Lampung atas 3 terdakwa Karomani, Heriyandi dan M Basri kembali digelar.
Dalam sidang yang menghadirkan 5 orang saksi ini, jaksa penuntut umum menampilkan list nama sejumlah donatur pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center yang mencapai Rp3 miliar.
Baca Juga: SIPP Diduga Dibajak, Hakim dan Panitera Diperiksa Internal
Mualimin, seorang dosen honor Unila yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan bahwa dirinya sejak tahun 2020 diperintah oleh terdakwa Karomani untuk mengumpulkan dana infak.
Seluruh dana yang berhasil ia kumpulkan dari sejumlah orang tua mahasiswa dan donatur lainnya digunakan untuk pembangunan LNC atau Lampung Nahdliyin Center.
"Saya mengambil uang infak ke Andi Desfiandi, mantan rektor UIN Lampung Mukri dan bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo,' ujar Mualimin saksi.
Dana infak yang dimaksud oleh saksi Mualimin ialah bentuk uang titipan atau suap dari orang tua calon mahasiswa Univeritas Lampung.
#pmbunila #unila #lnc
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV