> >

Rencana Perampasan Nyawa Brigadir J Sudah Diketahui Kuat Ma ruf

Berita daerah | 27 Januari 2023, 14:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV – Jaksa Penuntut Umum (JPU) hari ini (27/01/23) menanggapi nota pembelaan atau pledoi terdakwa pembunuhan brigadir j, Kuat Ma’ruf.

Dalam persidangan jaksa menyebut, Kuat sudah tahu bahwa dirinya akan ikut ke Jakarta sebelum diberi tahu oleh Ricky Rizal.

Berdasarkan keterangan dari Eliezer, jaksa menyatakan sesungguhnya sudah diketahui oleh terdawka Kuat adanya peristiwa perampasan nyawa Brigadir Yosua Hutabarat.

Jaksa menyimpulkan, Kuat memahami kehendak Ferdy Sambo dan perannya untuk pergi ke Duren Tiga dengan dalih mengantar Putri Candrawathi.

Kuat dianggap mendukung eksekusi korban Yosua oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU