Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap
Berita daerah | 27 Januari 2023, 10:10 WIBPEKALONGAN, KOMPAS.TV - Sebuah video amatir memperlihatkan seorang pemuda berpakain wanita, sedang diinterogasi oleh ibu-ibu dan penghuni kost di Krapyak Semarang Barat. Pasalnya, pelaku yang diduga memiliki kelainan seksual ini, masuk ke salah satu kamar perempuan yang sedang ditinggal penghuninya.
Usai dilakukan pemeriksaan di Polsek Semarang Barat, pelaku bernama Riski Aprianto, 29 tahun, warga Kembangarum, Semarang Barat, mengaku mencuri untuk kesenangan pribadi atau fetish. Bahkan, pelaku sudah beraksi di delapan rumah kost putri di wilayah Kota Semarang.
Dari hasil penyidikan sementara, pelaku diduga mengalami kelainan seksual. Namun demikian, untuk memastikan motifnya, tim penyidik Unit Reskrim Polsek Semarang Barat akan berkoordinasi dengan Psikolog untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan dua buah pakain dalam wanita serta pakaian wanita yang digunakan untuk mengelabui penghuni kost. Hingga saat ini, pelaku masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Semarang Barat, dan disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Penulis : KompasTV-Pekalongan
Sumber : Kompas TV