Keluarga Korban Diduga Tabrak Lari Pejabat Bantah Keterangan Polisi: Jangan Tutupi Fakta
Peristiwa | 26 Januari 2023, 06:13 WIBCIANJUR, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Selvi Amelia Nuraini, korban tabrak lari diduga pejabat dikawal polisi, Yudi Junadi menjelaskan fakta yang disampaikan polisi.
Menurut polisi, pelaku adalah mobil jenis sedan Audi dan bukan rombongan dari pejabat yang mereka kawal.
Yudi membantah dengan bukti, pelaku adalah berjenis mobil lain, tapi merupakan anggota iring-iringan pejabat yang dikawal polisi.
Keluarga bahkan minta polisi tidak menutupi kasus pejabat tabrak lari hingga tewas tersebut yang sempat mendapatkan atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tersebut.
"Tidak ada itu mobil Audi di lokasi kejadian. Kita sudah mengumpulkan bukti yang menabrak adalah mobil anggota iring-iringan pejabat kepolisian," katanya dilansir dari TribunJabar, Rabu (25/1/2023) malam.
Baca Juga: Kronologi Mahasiswi Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Rombongan Pejabat Versi Polri, Sebut Ada Penyusup
Berdasarkan bukti rekaman CCTV, kata Yudi, kendaraan yang menabrak, Selvi Amelia Nuraini sampai tewas adalah mobil Inova berwarna hitam.
Bukan mobil audi seperti keterangan polisi ketika merilis dugaan kasus pejabat tabrak lari ini.
"Mobil tersebut ikut rombongan, bahkan terparkir di TKP kasus Wowon 'Serial Killer' di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Bahkan ada goresan bekas gesekan di bemper bagian depan sebelah kanan," ucapnya.
Meskipun membantah dan minta polisi tidak tutupi kasus pejabat tabrak lari ini, pihaknya tetap menghormati proses hukum dan kepolisian yang sedang menjalankan tugas negara.
"Kita menghormati semua proses hukum. Namun, jangan menutup-nutupi fakta sebenarnya yang telah terjadi," katanya.
Baca Juga: Viral Mahasiswi Diduga Ditabrak Rombongan Polisi, Kapolri Turun Tangan
Diberitakan sebelumnya, kejadian tabrak lari yang menewaskan seorang mahasiswi ini terjadi di Sabandar Karangtengah, Cianjur, pada Jumat (20/1) pukul 14.55 WIB.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengungkapkan kronologi kasus meninggalnya mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana (Unsur), Selvi Amelia Nuraini.
Doni mengatakan, kecelakaan tersebut bermula saat Selvi yang tengah mengendarai motornya melaju dari arah Bandung menuju Cianjur.
Tiba-tiba, Selvi menabrak angkot yang melaju searah di depannya. Akibatnya, motor jatuh ke kiri, sementara Selvi terjatuh ke kanan di jalur pengendara.
“Pada saat bersamaan, melintas kendaraan yang diduga menjadi penyebab kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, yaitu kendaraan yang masih kami dalami pemiliknya,” kata Doni, Rabu (25/1/2023).
Ia tewas dengan luka di kepala dan masih menggunakan helm yang terkunci.
Setelah ditelusuri, kata polisi, pelaku diketahui menggunakan kendaraan sedan warna hitam merk Audi jenis A8.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Tribun Jabar