> >

560 Anak di Kabupaten Kediri Ajukan Dispensai Nikah, Didominasi Kasus Hamil Diluar Nikah

Berita daerah | 24 Januari 2023, 16:15 WIB

KEDIRI, KOMPAS.TV - Angka dispensasi kawin di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri terbilang cukup tinggi. Dari data Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, selama tahun 2022 lalu, ada lebih dari 560 permohonan dispensasi kawin yang diajukan oleh warga.

Sementara di awal tahun 2021 ini, sudah ada 26 pasangan muda-mudi yang mengajukan permohonan dispensasi kawin ke Pengadilan Agama. Mayoritas pemohon dispensasi kawin tersebut masih berusia 15 hingga 17 tahun.

Yang lebih mencengangkan, alasan utama dari permohonan dispensasi kawin tersebut adalah hamil duluan. Sehingga mereka terpaksa harus dinikahkan oleh orang tuanya, meskipun usianya belum mencukupi.

Media sosial menjadi faktor yang membuat pergaulan anak muda di Kediri tidak terkontrol, hingga hamil diluar nikah. Selain itu kurangnya pengawasan orang tua terhadap putra putrinya juga ikut mendorongnya terjadinya pergaulan bebas.

#kediri #pernikahandini #hamil #pengadilanagama #beritakediri                                                            

Penulis : KompasTV-Kediri

Sumber : Kompas TV


TERBARU