> >

Rumah Warga Sleman yang Ditangkap Densus 88 Digeledah Lagi oleh Petugas

Peristiwa | 24 Januari 2023, 16:51 WIB
Ilustrasi. Petugas kembali menggeledah rumah AW warga Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Kabupaten Sleman pada Senin (23/1/2023). AW diduga sebagai teroris. (Sumber: ADYSTA PRAVITRARESTU/KOMPAS.com)

YOGYAKARTA,KOMPAS.TV – Petugas kembali menggeledah rumah AW, warga Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Kabupaten Sleman, Yogyakarta pada Senin (23/1/2023), sehari setelah penangkapan AW oleh Destasemen Khusus Antiteror 88.

Adanya penggeledahan kembali tersebut dibenarkan oleh Dukuh Jetis Jogopaten Agus Suwardana, Selasa (24/1/2023).

"Iya betul, pengambilan penambahan barang bukti," ujar Agus, dikutip Kompas.com.

Menurut Agus, penggeledahan dilakukan mulai pukul 14.00 WIB, dan berlangsung selama kurang lebih 40 menit.

"(Penggeledahan dilakukan oleh) Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah, kemarin," jelas dia.

Dari penggeledahan ditemukan kembali barang bukti semacam bubuk diduga bahan peledak di dalam kamar AW yang disimpan di dalam semacam kuali.

Menurut Agus, dirinya dihadirkan untuk menjadi saksi proses penggeledahan.

Baca Juga: Densus 88 Sita 2 Bom Rakitan dari Rumah Terduga Teroris di Sleman Yogyakarta

"Iya jadi saksi (penggeledahan) bersama Pak RT dan adiknya (adik dari AW)," imbuhnya.

Selain di kamar AW, kata dia, penggeledahan juga dilakukan di dapur. Dari dalam kamar AW, petugas kembali membawa barang bukti.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU