Nekat! Seorang Pria Curi Pakaian Dalam Wanita untuk Bahan "Fantasi"
Berita daerah | 24 Januari 2023, 14:17 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang lelaki yang mengenakan daster dan kerudung tertangkap tangan oleh penghuni kos saat mencuri pakaian dalam wanita di sebuah kos putri di daerah Krapyak, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku yang diketahui berinisial RA tertangkap saat masuk ke dalam kamar salah satu wanita yang sedang ditinggal penghuninya. Ia lantas diinterogasi oleh para penghuni kos sebelum diserahkan ke Polsek Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Pelaku RA (29), warga Kembangarum, Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah ini mengaku kepada polisi, mencuri sebagai bahan fantasi atau fetish. Setidaknya, Riski mengaku, telah delapan kali mencuri pakaian dalam di sejumlah wilayah di Kota Semarang. Ia mengaku hanya tertarik dengan pakaian dalam wanita jenis bra karena bentuknya yang lucu.
“Ya buat pribadi saja, dikumpulkan buat koleksi,”ujar RA.
Sementara itu, terkait dugaan kelainan seksual yang dialami pelaku, polisi akan mendatangkan psikolog untuk memeriksa kejiwaan pemuda tersebut.
“Kedepannya kita akan berkoordinan dengan psikolog terkait masalah kejiwaan dari pelaku ini,”kata Kompol Dicky Hermansyah, Kapolsek Semarang Barat.
Polisi mengamankan dua buah bra dan pakaian wanita yang digunakan pelaku saat beraksi. Kasus ini masih dalam penanganan unit Reskrim Polsek Semarang Barat dan pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
#fetish #pencurian #semarang
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV