Tangkap 2 Pemuda yang akan Selundupkan 4 Senjata Api dan Amunisi ke KKB, Polisi Buru 3 Pelaku Lain
Kriminal | 21 Januari 2023, 12:44 WIBMERAUKE, KOMPAS.TV – Polisi menangkap dua pemuda yang berusaha menyelundupkan senjata api untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pegunungan Bintang, lewat pelabuhan di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
Keduanya, yakni AH dan MK ditangkap di Pelabuhan Iwot, Kampung Sokanggo, Distrik Mandobo, Boven Digoel pada Rabu (18/1/2023).
Selain menangkap keduanya, polisi juga mengamankan 4 pucuk senjata api serta 18 butir amunisi melalui sungai, menuju Pegunungan Bintang, papua Pegunungan.
Kapolres Boven Digoel, AKBP I Komang Budiartha, mengatakan kedua pelaku akan dilimpahkan ke Polda Papua untuk proses hukum secara mendalam.
"Kedua penyeludup disangkakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 junto pasal 55 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau setinggi tingginya 20 tahun," ujar I Komang, saat merilis kedua pelaku yang kini jadi tersangka, Jumat (20/1/2023), dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Findi Rakmeni.
Baca Juga: Trauma Serangan Kkb, Puluhan Warga Mengungsi Ke Jayapura
Ia menjelaskan kronologis penangkapan keduanya. Mereka dibekuk saat hendak menuju speedboat berisi tiga orang lainnya yang menunggu penyerahan senjata tersebut.
"Dua pelaku berhasil ditangkap sementara 3 lainnya berhasil meloloskan diri," kata Kapolres Boven Digoel.
Berdasarkan informasi dihimpun Tribun-Papua.com, Jumat (20/1), awalnya polisi menerima laporan dari warga tentang adanya rencana penyelundupan senjata api dari PNG menuju Boven Digoel.
Mendapat laporan dari warga, Timsus Polres Boven Digoel melakukan penyusupan di Pelabuhan Iwot sekira pukul 09.00 WIT, Rabu (18/1).
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, tribun-papua.com