> >

Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela, Polisi Duga Ada Tersangka Baru dan Korban Lain Kejahatan Ecky

Peristiwa | 19 Januari 2023, 08:44 WIB
Petugas kepolisian saat menggelar olah TKP di lokasi penemuan jasad perempuan yang dimutilasi dan diletakkan dalam dua boks kontainer di Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022). (Sumber: KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menduga masih ada potensi tersangka baru terkait kasus mutilasi yang dialami Angela Hindriati Wahyuningsih (54) oleh M. Ecky Listiantho. Hal ini terungkap usai kepolisian mengungkap Ecky berniat untuk menguasai harta Angela.

"Ditemukan fakta baru, yaitu ada motif baru terkait misteri kematian Angela. Kemudian, ada potensi tersangka baru," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Rabu (18/1/2023) dikutip dari Kompas.com.

"Tersangka Ecky juga memiliki niat lain untuk menguasai harta milik korban Angela," kata Hengki.

Ia melanjutkan Ecky memulai penguasaan harta dengan mengambil alih apartemen milik korban yang ada di Jakarta Selatan.

Baca Juga: Fakta Baru Ecky Mutilasi Angela: Ternyata Ingin Kuasai Apartemen, Isi ATM, hingga Sertifikat Rumah

Selain itu, proses ambil alih kepemilikan apartemen yang dilakukan oleh Ecky tak melewati prosedur yang benar.

"Antara lain menguasai apartemen milik korban, dengan proses peralihan kepemilikan dengan mekanisme yang ilegal," kata Hengki.

 

Tak hanya mengambil alih apartemen, Ecky juga menguras uang yang tersimpan dalam rekening Angela. Selain itu tersangka juga menggadaikan sertifikat rumah milik korban.

Sebelumnya diberitakan keluarga Angela telah menaruh rasa curiga terhadap Ecky usai tersangka menanyakan tentang pengalihan apartemen korban.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU