Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, Ibunda Yosua Menangis: Hati Saya Sebagai Ibu Hancur
Berita daerah | 18 Januari 2023, 13:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum, menuntut Putri Candrawathi 8 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat.
Menurut Jaksa, hal yang memberatkan Putri adalah perbuatannya mengakibatkan hilangnya nyawa korban, dan memberi keterangan berbelit-belit di persidangan.
Usai pembacaan tuntutan Putri Candrawathi oleh JPU, Ibunda Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak mengungkapkan kekecewaan nya.
Ia merasa tidak puas dengan tuntutan 8 tahun yang dijatuhkan untuk Putri Candrawathi.
Tangisnya pun pecah, saat meluapkan kekecewaan nya.
Ibunda Yosua berharap Majelis Hakim bisa adil dalam menjatuhkan vonis terhadap Putri Candrawathi nantinya.
#putricandrawathi #putridituntut8tahun #keluargayosua
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV