> >

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara atas Kasus Pembunuhan Yosua Hutabarat

Berita daerah | 18 Januari 2023, 12:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaksa Penuntut Umum menuntut Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dihukum penjara selama 8 tahun dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Sebelumnya, Suami Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum. Jaksa menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini.

Sementara itu, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf telah dituntut jaksa untuk dihukum penjara selama 8 tahun.

 

#putricandrawathi #putridituntut8tahun #pc

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU