> >

Pembacaan Tuntutan Kuat Ma ruf, JPU: Kuat Langgar Pasal 340 KUHP.

Berita daerah | 16 Januari 2023, 12:57 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (16/01/23) giliran Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf yang menghadapi tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menjadi yang pertama menghadapi tuntutan jaksa.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan pembuktian unsur-unsur tindak pidana dari pasal yang didakwakan pada Kuat Ma’ruf.

Jaksa menyebut, berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, perbuatan terdakwa Kuat melanggar pasal 340 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP

 

#kuatmaruf #putusankuatmaruf #kuat

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU