> >

Cikbul Dilarang Dijual

Berita daerah | 13 Januari 2023, 13:02 WIB

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Walikota Eva Dwiana kini telah melarang adanya penjualanan jajanan ciki ngebul atau cikbul di Kota Bandar Lampung.

Pelarangan ini dilakukan demi mencegah adanya keracunan setelah mengonsumsi makanan tersebut karena mengandung nitrogen cair yang berlebihan.

Baca Juga: Curi Mobil! Bapak dan 2 Anak Diringkus Polisi

Eva menyebut meski penjualan ciki ngebul hanya kerap ditemukan pada event kuliner, namun ia tetap akan memerintahkan petugas untuk melakukan pengawasan dan juga patroli dalam pelarangan penjualan jajanan tersebut.

"Kita gak ngebolehin sekarang," ujar Eva Dwiana, Walikota Bandar Lampung.

Diketahui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.

Karena bila dikonsumsi dalam jangka panjang, panganan yang mengandung nitrogen cair  akan berakibat masalah kesehatan serius seperti radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar hingga kerusakan internal organ.

#cikbul #nitrogencair #keracunan

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU