> >

Akankah Eliezer Dapat Pertimbangan Pidana dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua?

Berita daerah | 12 Januari 2023, 09:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Meski ditunda pekan depan, LPSK mengingatkan Jaksa Penuntut Umum memberi satu dari 3 opsi pertimbangan pidana bagi Richard Eliezer.

Pasalnya Richard Eliezer telah menguak fakta di persidangan.

Sebagai penguak fakta, LPSK berharap jaksa berikan tuntutan ringan pada Eliezer.

Baca Juga: Karomani Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Suap PMB Unila

Ketiga pilihan pidana ini di antaranya berhak menerima pidana percobaan, pidana bersyarat, atau keringanan hukuman dibanding pelaku lain.

Pekan depan 3 terdakwa yakni Eliezer, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bakal menghadapi sidang tuntutan jaksa.

Akankah jaksa menuntut ketiga dengan tuntutan maksimal pembunuhan berencana?

Kita bahas bersama Wakil Ketua LPSK. Edwin Partogi dan Mantan Hakim Agung, Gayus Lumbuun. 

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU