Keluarga Wanita Korban Dugaan Malapraktik Tuntut Dokter RS Murni Teguh Memorial Medan
Peristiwa | 8 Januari 2023, 05:45 WIBMEDAN, KOMPAS.TV - Keluarga Evarida Simamora, wanita korban dugaan malapraktik di Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan akhirnya melaporkan Dokter Prasojo Sujatmiko ke Mapolda Sumatra Utara, Sabtu (7/1/2023).
Sebelumnya, pihak keluarga sempat meminta pertanggungjawaban rumah sakit akan tetapi tidak menemukan titik terang.
“Upaya rumah sakit untuk menyembuhkan kaki Evarida dinilai tidak sungguh-sungguh dengan membebankan pengobatan korban kepada BPJS,” ujar Adi Purba, pengacara keluarga Evarida.
Bahkan, setelah dokter tersebut dilaporkan, pihak rumah sakit justru memberikan informasi kepada publik bahwa kedua kaki Evarida yang sakit.
Baca Juga: Kondisi Terkini Wanita Korban Dugaan Malpraktik RS Murni Teguh, Tak Bisa Berjalan
“Selain itu juga, rumah sakit menginformasikan telah terjadi perdamaian antara korban dengan pihak rumah sakit, hal itu tidak benar,” ucapnya.
Terkait kasus ini, pengacara akan melaporkan Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan yang sudah memberikan informasi bohong kepada publik. Proses hukum masih berjalan dan polisi juga sudah memanggil sejumlah tenaga medis yang terlibat dalam operasi serta saksi dari pihak korban untuk dimintai keterangan.
Keluarga Evarida juga meminta bantuan dan perhatian dari Wali Kota Medan, Gubernur Sumatra Utara, dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menemukan solusi sehingga kaki korban bisa disembuhkan.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bidan asal Sibolga, Evarida Simamora wanita korban dugaan salah operasi atau malapraktik dokter di RS Murni Teguh Memorial Medan sudah keluar dari rumah sakit. Setelah sebulan dirawat, Evarida kini tidak bisa berjalan karena kedua kakinya sakit.
Baca Juga: Diduga Malpraktik, Warga Laporkan Oknum Dokter Ke Polisi
Penulis : Switzy Sabandar Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV