Kanwil DJP Bali Capai Penerimaan Pajak 100 Persen
Berita daerah | 2 Januari 2023, 14:07 WIBDENPASAR, KOMPAS TV - Kepala Kanwil DJP Bali, Anggrah Warsono, mengatakan , realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali mengalami pertumbuhan sebesar 35,28 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh 5 sektor dominan yaitu perdagangan besar dan eceran, reparasi, dan perawatan mobil, dan sepeda motor sebesar 20,32 persen, jasa keuangan, dan asuransi sebesar 16,48 persen, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar 12,63 persen, industri pengolahan sebesar 8,78 persen, dan kegiatan jasa lainnya sebesar 6,83 persen.
Pada sisi lain Kepala Kanwil DJP Bali, Anggrah Warsono mengungkapkan, dari kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun pajak 2021 hingga 26 Desember 2022 telah mencapai 344.357 SPT atau 104.29 persen dari target rasio sebesar 330.199 Wajib Pajak (WP, dengan rincian realisasi untuk wajib pajak badan 25.317 SPT, wajib pajak orang pribadi karyawan 271.114 SPT, dan wajib pajak orang pribadi non karyawan 47.926 SPT.
#kanwilDJPbali #wajibpajak #penerimaanpajakbali
Penulis : KompasTV-Dewata
Sumber : Kompas TV