> >

Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polda Metro Jaya Capai 10 Ribu pada 2022, Kerugian Rp19,4 M

Peristiwa | 31 Desember 2022, 15:39 WIB
Ilustrasi. Sebanyak 10.143 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sepanjang tahun 2022, dengan kerugian Rp19,4 miliar. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sebanyak 10.143 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sepanjang tahun 2022, dengan kerugian mencapai Rp19,4 miliar.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut isu lalu lintas merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian Polda Metro Jaya ke depan.

“Kecelakaan lalu lintas sebanyak 10.143 kejadian dengan kerugian materi sebanyak Rp19.445.450.000,” jelasnya dalam acara Rilis Laporan Akhir Tahun 2022 Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Sepanjang tahun 2022, kata dia, pelanggaran lalu lintas terkait dengan penegakan hukum, tilang dan teguran masih menjadi salah satu kegiatan yang dilaksanakan, khususnya sebelum adanya perkembangan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya: Penyalahguna Narkoba Jangan Dipidana tapi Harus Disembuhkan

Adapun jenis pelanggaran yang menjadi prioritas Polda Metro jaya dalam melakukan penegakan hukum di jalan adalah penggunaan rotator, dan strobo.

“Kedua, melawan arus, ganjil genap, dan plat nomor.”

Ia juga menuturkan, ETLE mobile menjadi salah satu program inovatif Polda Metro Jaya dalam upaya  peningkatan kepatuhan dan ketertiban warga di jalan.

Upaya itu, lanjut dia, dilakukan dengan praktik good corporate governance berbasis teknologi digital.

“Saya juga mengapresiasi Ditlantas yang tahun ini tidak hanya meningkatkan ETLE statis tapi juga menambah ETLE mobile,” kata Fadil.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU