Fakta Polisi Hamili Pacar Tapi Malah Nikahi Wanita Lain: Kini Ditahan hingga Suruh Korban Gugurkan
Hukum | 30 Desember 2022, 10:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota polisi berinisial Bripda MI dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polres Kuantan Singingi.
Pelaporan itu dilakukan karena Bripda MI disebut telah menghamili pacarnya. Namun, alih-alih bertanggung jawab, Bripda MI justru malah menikahi wanita lain.
Baca Juga: Kronologi Dugaaan Polisi Ikat dan Aniaya ODGJ di NTT, Korban Dilarikan ke RS untuk Visum
Adalah wanita berinisial A yang melaporkan Bripda MI ke Divpropam Polres Kuantan Singingi. Saat ini, wanita berusia 24 tahun itu tengah hamil empat bulan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Okta Dinata saat dikonfirmasi membenarkan ada anggotanya yang dilaporkan ke Divisi Propam.
Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Propam Polres Kuantan Singingi. Bripda MI pun sudah diperiksa atas kasus yang menjeratnya.
"Sudah ditangani itu. Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Rendra dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Polisi di Gorontalo Dipecat karena Cabuli dan Setubuhi Tiga Anak di Bawah Umur
Bahkan, Rendra mengungkapkan, Bripda MI telah ditahan di tempat khusus atau Patsus dalam rangka pemeriksaan.
"Sudah dilakukan pemeriksaan dan bahkan sudah di patsus sejak seminggu yang lalu," ujar Rendra.
Sementara itu, pengacara korban, Frima Totona Harefa, mengatakan kliennya dan Bripda MS telah menjalin hubungan pacaran sejak Februari 2022.
Sejak itulah, keduanya kerap bertemu di kontrakan Bripda MI yang berada di Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Karena kerap bertemu, keduanya lantas melakukan hubungan suami istri di kontrakan Bripda MI tersebut pada Mei 2022.
Baca Juga: Polisi Dalami Motif Pencurian di Rumah Jaksa KPK yang Ambil Laptop, Harddisk hingga DVR CCTV
"Pada bulan Mei 2022, mereka melakukan hubungan badan di kontrakan oknum polisi Bripda MI itu," ujar Frima saat dikonfirmasi Kompas.com.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas.com