> >

Kronologi Dugaaan Polisi Ikat dan Aniaya ODGJ di NTT, Korban Dilarikan ke RS untuk Visum

Peristiwa | 30 Desember 2022, 06:21 WIB
Ilustrasi polisi. Polres Lambata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami dugaan kasus sekelompok polisi diduga aniaya dan ikat ODGJ (Sumber: Tribunnews.com)

LEMBATA, KOMPAS.TV - Yosep Kefasso Bala Lata Ledjab warga Kelurahan Lewoleba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga diniaya sekelompok polisi yang sedang bertugas. Yosep adalah pria dengan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lembata Iptu Wayan Pasek Sujana mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan sekelompok pria diduga polisi tersebut.

Adapun laporan dibuat oleh keluarga dengan nomor LP/B/ 235/VII/2022/SPKT/Polres Lembata/Polda NTT, tanggal 28 Desember 2022. 

Wayan juga menyebut, pihaknya sedang mendalami kasus ini, tapi belum memastikan apakah para pelaku merupakan anggota Polri atau bukan.

"Terkait orang yang menganiya korban itu belum diketahui identitasnya. Saat ini kita masih selidiki," ujar Wayan kepada wartawan di Kantor Polres Lembata, Kamis (29/12).

Baca Juga: Polisi di Riau Diduga Hamili Anak Orang tapi Nikahi Wanita Lain, Kini Diperiksa Propam

Kronologi polisi diduga aniaya ODGJ

Peristiwa dugaan polisi aniaya ODGJ itu terjadi di wilayah Kota Baru, Lewoleba tepatnya di depan Kantor Koperasi Pintu Air, Selasa (27/12) sekitar pukul 21.00 Wita.

Wayan menjelaskan, kakak korban, Andreas Baha Ledjap melaporkan peristiwa ke Polres Lembata.

Peristiwa itu bermula ketika kakak korban sedang berada di rumah bersama anggota keluarganya.

Tiba-tiba sekelompok orang diduga anggota polisi datang ke rumahnya menanyakan Yoseph. Saat itu, Andreas mengaku tidak mengetahui keberadaan adiknya.

Ketegangan pun sempat terjadi antara Andreas dan para pria diduga anggota polisi itu.

Baca Juga: Anggota Polisi di Banten yang Diduga Nyabu di Kosan Bersama Perempuan, Terancam Pecat

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU