> >

Memperkuat Ilmu Fikih dalam Membentengi Keluarga Muslim dari Ancaman LGBT

Berita daerah | 28 Desember 2022, 05:08 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah (STDI) Imam Syafi'i Jember Jawa Timur menggelar seminar nasional tentang Hukum Keluarga Islam. Seminar itu membahas revitalisasi ilmu fikih dalam membentengi keluarga muslim dari penyimpangan seksual.

Seminar itu digelar di ballroom sebuah hotel di Kota Jember, pada Minggu (25/12/2022). Seminar ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan festival tafaqquh 2022. Festival ini diikuti oleh seribu peserta dari kalangan pelajar, mahasiswa akademisi dan masyarakat umum.

Ketua Panitia, Winning Son Ashari mengatakan bahwa festival tafaqquh merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahun. “Melalui kegiatan itu, kami ingin mengajak masyarakat untuk mempelajari Agama Islam, dan setiap tahun kami mengangkat tema yang berbeda, sesuai topik yang sedang hangat, saat ini kami mengangkat tentang memberantas LGBT di Indonesia,” tutur Ashari.

Seminar ini menghadirkan tiga pemateri, yakni Muhammad Arifin Badri dari STDI Imam Syafi'i Jember, Bagus Riyono dari UGM Yogyakarta dan KH. Agus Hasan Bashori dari Ma’had ‘Aly Al-Aimmah Malang.

M. Arifin Badri bicara soal LGBT dalam tinjauan ilmu fikih, Bagus Riyono membahas terapi penyimpangan seksual di internal keluarga dan KH. Agus Hasan Bashori menyoal propaganda LGBT dari perspektif ghazwul fikri.

“Dalam kajian fikih, LGBT dapat merusak keharmonisan keluarga, ketika suami sudah mengalami disorientasi seksual, istri demikian juga, tentu ini akan merusak keluarga, masa depan anak dan masa depan bangsa,” tegas M. Arifin Badri.

Baca Juga: Utusan AS untuk LGBTQI+ akan Kunjungi RI, Muhammadiyah: Hanya Timbulkan Kegaduhan dan Perpecahan

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Jember, Muhammad hadir dan membuka seminar it. Muhammad mengapresiasi kegiatan itu karena LGBT merupakan penyimpangan seksual yang dilarang oleh semua agama.

“Kemenag Jember sendiri telah menyiapkan kurikulum untuk seluruh Madrasah tentang larangan dan bahaya penyimpangan seksual. Kurikulum itu bertujuan untuk membentengi generasi bangsa dari bahaya LGBT,” ujar Muhammad.

Penulis : KompasTV-Jember

Sumber : Kompas TV


TERBARU