> >

Maling Bobol Brankas Rumah Warga Batang: Perhiasan, Emas Batangan, hingga Uang Rp420 Juta Raib

Kriminal | 27 Desember 2022, 15:18 WIB
Kepala Polres Batang AKBP Mohamad Irwan Susanto (dua dari kanan) didampingi Kabagops Kompol Rahardja dan Kasatreskrim Yorisa Prabowo (baju putih) pada saat acara konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan brankas berisi emas batangan di Batang, Jawa Tengah, Selasa (27-12-2022). (Sumber: ANTARA/Kutnadi)

BATANG, KOMPAS.TV - Polres Batang mengungkap kasus pembobolan sebuah brankas milik seseorang bernama Dian Kurniawati, warga Desa Gringsing, Kabupaten Batang, Jawa Tengah.

Kapolres Batang, AKBP Mohamad Irwan Susanto, mengatakan rumah wanita berusia 41 tahun itu menjadi incaran pembobolan karena sedang kosong. Adapun pemiliknya sedang pergi keluar kota.

Baca Juga: DPR Minta Wakapolri Jelaskan Sanksi Demosi Kombes Rizal Irawan Dipotong: Tak Adil dan Langgar Etika

Irwan mengungkapkan pembobolan brankas di rumah Dian Kurniawati itu dilakukan oleh dua pelaku bernama Juli Yanto (33) dan Andhika Ardiansyah (30).

Para pelaku tinggal tak jauh dari rumah korban karena masih merupakan warga Desa Gringsing, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang.

"Pelaku yang mengetahui rumah korban dalam keadaan kosong, kemudian masuk dengan cara mencongkel jendela kamar dengan menggunakan sebatang kayu," kata Irwan di Batang, Selasa (27/12/2022).

Dalam melakukan aksi kejahatannya itu, Irwan menuturkan, kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka itu mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban.

Baca Juga: Fakta 2 Remaja Bunuh Ibu dan Bayi Gara-gara Knalpot Racing, Sempat Rekayasa Korban Diperkosa

Itu antara lain berupa beberapa emas batangan, 15 perhiasan, laptop, serta sejumlah uang mencapai Rp420 juta. Barang-barang berharga tersebut, diketahui disimpan oleh korban di sebuah brankas.

Lebih lanjut, Irwan membeberkan peran kedua tersangka dalam aksi pembobolan yang dilakukannya tersebut. 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU