> >

Beberapa Jam sebelum Culik Malika, Pelaku Jual Gerobaknya Seharga Rp400 Ribu

Peristiwa | 27 Desember 2022, 15:12 WIB
Aksi penculikan seorang anak perempuan bernama Malika Anastasya sempat terekam kamera CCTV. Penculik Malika Anastasya (6) menjual gerobak yang biasa digunakannya untuk memulung hanya beberapa jam sebelum melakukan aksinya. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Penculik Malika Anastasya (6) menjual gerobak yang biasa digunakannya untuk memulung hanya beberapa jam sebelum melakukan aksinya.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Selasa (27/12/2022).

Menurut Komarudin, pelaku sengaja menjual gerobaknya kepada pengepul barang rongsokan sebelum menculik Malika.

"Gerobak itu dijual pada tanggal 7 Desember 2022 pagi, kalau kejadian (penculikan) itu kan tanggal 7 siang sekitar jam 10.00 WIB," ungkap dia, dikutip Kompas.com.

Menurut Komarudin, pelaku menjual gerobaknya dengan harga Rp400 ribu.

Baca Juga: Apa Tim Khusus Dapat Segera Kejar Penculik dan Temukan Malika?

Menurutnya, ada dugaan pelaku menggunakan uang hasil penjualan gerobak untuk membujuk korban dengan membelikan makanan.

"Kalau dirangkai ceritanya, dimungkinkan uang hasil penjualan dipakai untuk mengiming-imingi dan membelikan ayam kentucky buat korban," ucap Komarudin.

Kendati demikian, polisi belum berhasil mengungkap identitas pelaku. Penyidik masih mengumpulkan bukti melalui pemeriksaan kamera CCTV dan keterangan saksi-saksi.

Penculikan terhadap Malika tersebut terjadi di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU