> >

Sepanjang 2022 Polda Aceh Ungkap Hampir 900 Kg Sabu

Berita daerah | 27 Desember 2022, 14:43 WIB

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Terkait dengan barang bukti narkoba Polda Aceh hari Jumat 23 Desember memusnahkan sebanyak 411 Kg ganja dan sabu seberat 35 Kilogram. Jumlah itu diungkap di 5 TKP di Aceh yaitu di Peurelak Aceh Timur, karang baru Aceh Tamiang, Darul Hasanah Aceh Tenggara serba jadi Aceh Timur dan Panga Aceh Jaya. Dalam pengungkapan di lima wilayah tersebut Polda Aceh juga menyita satu buah kapal nelayan satu unit handphone satelit dan menyita dua unit mobil. 10 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dihadirkan dalam pemusnahan tersebut.

Dari Januari hingga 15 Desember 2022 Polda Aceh telah berhasil mengungkap 1.236 kasus penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Aceh. Jumlah barang bukti sabu sabu sebanyak 895,9 Kg ganja seberat 557 Kg dan pil ekstasi 184.139 butir, sedangkan tersangka berjumlah 1.771 orang.

Atas perbuatan penyalahgunaan dan peredaran narkona pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati.  Dengan mengamankan barang bukti narkoba itu Polda Aceh sudah menyelamatkan generasi emas Indonesia sebanyak 915 ribu jiwa.

Penulis : KompasTV-Aceh

Sumber : Kompas TV


TERBARU