> >

Ketua Panitia jadi Tersangka Tarik Tambang Maut IKA Unhas, Polisi Sebut Ada Kelalaian Panitia.

Berita daerah | 26 Desember 2022, 14:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menetapkan Ketua Panitia lomba tarik tambang Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin, Rahmansyah, sebagai tersangka.

Polisi menyebut, tersangka dianggap lalai hingga menyebabkan satu orang peserta meninggal, dan delapan lainnya terluka.

Polisi telah memeriksa 25 saksi dan menyita barang bukti berupa tali tambang dan juga rekaman CCTV.

Sebelumnya, panitia acara tarik tambang membantah kecelakaan terjadi akibat kelalaian pihak panitia.

Namun rekaman CCTV menunjukkan korban sedang tidak memegang tali.

Ia terjatuh karena terkena sentakan tali tambang.

Lomba tarik tambang yang diadakan Ikatan Alumni Universitas Hasanudin digelar demi memecahkan rekor diikuti 5 ribu peserta pada pekan lalu.

Namun, lomba berubah menjadi petaka saat seorang peserta tewas saat lomba.
 

 

#tariktambangmaut #tersangkatariktambang #tariktambangmakasar

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU