Buntut Geger Keraton Kasunanan Surakarta, Bidpropam Polda Jateng Periksa Seorang Anggota Polri
Peristiwa | 25 Desember 2022, 13:23 WIBSURAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, memeriksa seorang anggota Polri berkaitan dengan konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, menjelaskan hal itu melalui keterangan tertulis, Minggu (25/12/2022).
Iqbal mengatakan, tidak ada aksi penodongan senjata api oleh anggota Polri berkaitan dengan insiden keributan yang melibatkan pihak Keraton Kasunanan dengan Lembaga Dewan Adat (LDA) pada Jumat malam (23/12) kemarin.
"Tidak ada penodongan atau penyalahgunaan senjata seperti yang dikabarkan," tegas Kabid Humas dalam keterangan tertulis yang diterima KOMPAS.TV.
Baca Juga: Polisi Soal Kericuhan di Keraton Surakarta: Minta Diselesaikan dengan Kekeluargaan
Kombes Iqbal menambahkan, keberadaan anggota Polri di keraton, berdasarkan permintaan tertulis Keraton Kasunanan pada kepolisian.
Personel Polri yang ditempatkan di lingkungan keraton berjumlah empat orang, dan sesuai SOP mereka bertugas untuk menjaga keamanan.
"Ada empat anggota yang bertugas di Keraton. Pada saat kejadian mereka malah melerai pihak-pihak yang bersengketa tapi tidak ada aksi penodongan seperti yang disampaikan," lanjut Iqbal.
Meski tidak melakukan aksi tersebut, sambung dia, anggota-anggota tersebut tetap dimintai keterangan. Satu orang anggota diperiksa langsung di Bidpropam Polda Jateng
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV