> >

Bongkar Kasus Pelecehan Dosen terhadap Mahasiswi Unand Padang, Satgas PPKS Diteror

Kriminal | 25 Desember 2022, 00:05 WIB
Ilustrasi perundungan dan pelecehan seksual. (Sumber: Pixabay)

PADANG, KOMPAS.TV - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Andalas (Unand), Padang, Sumatera Barat, diteror oleh orang tidak dikenal.

Teror ini muncul saat Satgas PPKS menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oknum dosen terhadap mahasiswinya.

Ketua Satgas PPKS Unand Rika Susanti mengaku mobilnya dirusak sebanyak dua kali oleh orang tidak dikenal, di lingkungan Unand.

"Kejadiannya beberapa waktu lalu. Dua kali mobil anggota Satgas dirusak oknum tak dikenal," kata Rika, Sabtu (24/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Namun Rika menyatakan, teror tersebut sudah menjadi risiko tugasnya dalam menangani kasus kekerasan seksual. Kejadian ini tidak akan menyurutkan kewajibannya untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual yang sedang ditanganinya saat ini.

"Kita jalan terus dan kasus perusakan itu sudah kita lapor polisi," beber Rika.

Baca Juga: Pentingnya Pembuktian soal Motif Pelecehan Putri Candrawathi di Pusaran Kasus Ferdy Sambo

Setelah melakukan pelaporan polisi, kejadian perusakan mobil tidak terulang. Sedangkan untuk teror lain, seperti telepon, hingga saat ini belum dialaminya.

"Lewat telepon tidak ada. Hanya perusakan mobil. Kaca dipecahkan," jelas Rika.

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan dosen terhadap mahasiswi di Universitas Andalas viral di media sosial setelah akun instagram @infounand mengunggah sebuah video salah seorang korban.

Data yang diperoleh Satgas PPKS Unand sejauh ini, terdapat delapan korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen tersebut. Bahkan, salah seorang korban mengalami trauma berat hingga tidak dapat beraktivitas di kampus lagi.

Saat ini, Satgas PPKS Unand mengaku hampir merampungkan investigasinya. Hasil investigasi akan diteruskan ke Rektor Unand, kemudian diteruskan lagi ke Kemendiktibud.

Selanjutnya, Kemendiktibud akan memutuskan sanksi bagi oknum dosen yang telah melakukan kekerasan seksual terhadap anak didiknya di Universitas Andalas.

Baca Juga: Pakar Hukum Unand: Pasti Ada Skenario Terkait Pengunduran Diri Lili Pintauli

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU