> >

Marahi Sambo, Hakim: Saudara Tahu di Hukum Pidana Ada Soal Perintah Atasan

Berita daerah | 23 Desember 2022, 17:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim mencecar Ferdy Sambo terkait pemberian perintah yang kontradiktif.

Sidang perintangan penyidikan kembali digelar Kamis (22/12) hingga malam hari.

Sidang menghadirkan Sambo sebagai saksi mahkota untuk Baiquni, Arif Rachman, dan Chuck.

Pada sidang, Sambo mengungkapkan anak buahnya tidak akan berani menolak perintahnya.

Ferdy Sambo mengungkapkan bahwa ia bersalah memberi perintah yang tidak benar ke anak buahnya.

Ia beralasan pada saat itu tidak berpikir skenario penembakan akan terungkap.

 

#ferdysambo #hakimmarahisambo #sidangsambo

Penulis : Kompastv-Lampung

Sumber : Kompas TV


TERBARU