Polisi Periksa 25 Saksi Dalami Kasus Tarik Tambang Maut yang Tewaskan Satu Peserta
Hukum | 22 Desember 2022, 05:55 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Penyidik Polrestabes Makassar telah memeriksa sebanyak 25 saksi dalam insiden tarik tambang maut yang digelar Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) Sulawesi Selatan.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto mengatakan, penanganan kasus dugaan adanya tindak pidana dalam pelaksanaan kegiatan itu terus dikebut dan sudah memeriksa puluhan saksi.
Baca Juga: Tarik Tambang Berujung Tragis, Penyelenggara Acara Ternyata Belum Minta Izin pada Polisi!
"Yang diperiksa sesuai dengan laporan anggota itu sudah 25 orang. Awalnya diperiksa sembilan orang kemudian ditambah 16 orang lagi malamnya. Jadi total sudah 25 orang," kata Kombes Budhi di Makassar, Rabu (22/12/2022).
Kombes Budhi Haryanto mengatakan kasus yang ditangani anggotanya masih dalam tahap penyelidikan karena pihaknya masih mencari keterangan saksi-saksi pendukung, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
Dia menambahkan jika para saksi yang dimintai keterangannya adalah orang-orang yang berkaitan erat dengan kegiatan tarik tambang itu, termasuk yang berada di lokasi kejadian.
"Semua yang dimintai keterangannya itu orang yang ada di lokasi dan yang terkait lainnya," ucapnya.
Baca Juga: Identitas Korban Tewas Peserta Tarik Tambang Unhas, Ternyata Ketua RT yang Berdedikasi Tinggi
Sebelumnya, pada pelaksanaan tarik tambang untuk pemecahan rekor Museum Rekor Indonesia (MuRi) itu menghadirkan 5.000 orang peserta yang digelar oleh IKA Unhas Sulsel.
Kegiatan tarik tambang dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman Makassar pada Minggu (18/13/2022).
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV