> >

Polres Dan Pemkot Bangun Gedung Pelayanan Wujudkan Kamtibmas

Berita daerah | 21 Desember 2022, 00:25 WIB

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Gedung baru sentra pelayanan kepolisian terpadu atau SPKT, resmi difungsikan. Gedung berlantai dua ini melayani pengurusan kehilangan, SKCK hingga pengurusan Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Tak hanya pengurusan surat penting, gedung tersebut juga memiliki ruang konsultasi kepada warga yang memerlukan penjelasan tentang keperluannya.

Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto yang berkesempatan meninjau dan meresmikan gedung baru tersebut menjelaskan, adalah niat baik dari Pemerintah Kota  Samarinda untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan nilai bangunan 6 milyar sudah sangat baik kualitas pembangunannya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, agar situasi kamtibmas di sebuah daerah bisa terwujud, maka perlu dukungan dari semua pihak termasuk TNI- Polresta Samarinda. Sebagian besar tanggung jawab pemerintah dibantu TNI-Polri. dalam bidang Kamtibmas kami melakukan sinergi sehingga kondusifitas Samarinda tetap terjaga. Diharapkan dengan gedung SPKT yang baru pelayanan masyarakat lebih maksimal dan mudah.

#AndiHarun #PolrestaSamarinda #Kaltim

Penulis : KompasTV-Tenggarong

Sumber : Kompas TV


TERBARU