Calon PPS Harus Bawa Hasil Pemeriksaan Darah dan Tidak Miliki Komorbid
Berita daerah | 20 Desember 2022, 20:00 WIBBALIKPAPAN, KOMPAS.TV – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Balikpapan tengah melakukan tahapan pembentukan panitia pemungutan suara, untuk penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Tahapan pendaftaran dimulai sejak 18 Desember hingga pengumuman hasil pemeriksaan administrasi calon anggota PPS pada tanggal 30 Desember.
Tenaga PPS yang dibutuhkan sebanyak 102 orang untuk 34 kelurahan, dengan formasi 3 PPS di tiap kelurahan. Dimana komposisi PPS ini bisa dari tokoh masyarakat, paham dengan tehnologi informasi, maupun paham tehnis.
Pada seleksi tahun ini ada peningkatan persyaratan untuk kesehatan. Dimana calon PPS tidak memiliki komorbid, dan harus menyertakan hasil pemeriksaan kesehatan gula darah, kolesterol dan asam urat.
Hingga Senin (19/12) sore, ada 50 pendaftaran calon PPS yang sudah mendaftar di KPU Balikpapan.(*)
#pps#pemilu2024#pilkada#beritabalikpapan
Jangan lewatkan informasi menarik di Kompas TV Balikpapan, yuk subscribe channel youtube Kompas TV Balikpapan.
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. Media sosial Kompas TV Balikpapan :
instagram: https://www.instagram.com/kompastv.ba...
facebook : https://www.facebook.com/kompastvbali...
twitter : https://twitter.com/TvBalikpapan?s=09
Penulis : KompasTV-Balikpapan
Sumber : Kompas TV