Pemkot Makassar Bentuk Tim Tertibkan Aset
Berita daerah | 19 Desember 2022, 13:00 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Dinas pertanahan kota Makassar akan membentuk tim percepatan penanganan aset milik pemerintah kota Makassar. Langkah ini untuk menertibkan aset yang belum memiliki sertifikat .
Dinas pertanahan kota makassar mencatat ada 4600 aset yang belum diambil alih. Sebagian merupakan fasilitas umum dan juga fasilitas sosial.
Dinas pertanahan pun membentuk tim percepatan di tingkat kelurahan agar verifikasi lahan alias aset milik pemerintah kota bisa dilakukan. Dinas pertahanan pun menargetkan dan bisa menertibkan 2000 aset di tahun 2023 mendatang.
#dinaspertanahan
#sertifikattanah
#asetpemkot
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar