Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024
Berita daerah | 16 Desember 2022, 18:02 WIBMAKASSAR, KOMPAS.TV - Komite pemantau legislatif indonesia atau kopel meminta dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum, membentuk tim independen untuk menelusuri potensi dugaan kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024.
Menurut komite pemantau legislatif indonesia pleno rekapitulasi nasional hasil verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu 2024 yang digelar kpu ri diduga terjadi kecurangan sejak dari kabupaten kota dan provinsi. Hal tersebut dianggap telah menciderai demokrasi dan pelaksanaan pemilu bersih.
Adapun dugaan pelanggaran seperti perubahan data partai politik dalam sistem informasi partai politik atau sipol. Partai politik yang tadinya tidak memenuhi syarat tiba-tiba memenuhi syarat tanpa melalui porses yang benar. Perubahan yang melanggar hukum dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat. Sejumlah kecurangan partai politik tersebut diduga dilakukan oleh anggota kpu ri pejabat kpu ri hingga anggota atau pejabat kpu provinsi kabupaten dan kota.
#kpusulsel
#PPK
#kopel
Penulis : KompasTV-Makassar
Sumber : Kompas TV Makassar