> >

Setelah Kena OTT, Wakil Ketua DPRD Jatim Diperiksa KPK atas Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah APBD

Hukum | 15 Desember 2022, 16:54 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim kena OTT di Surabaya tiba di KPK, Kamis (15/12/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV –  Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P Simandjuntak (STS) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jawa Timur. OTT tersebut terjadi pada Rabu (14/12/2022) pukul 20.24 WIB.

“Iya tentu ini tidak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima KPK dan kemudian kami menemukan ada dugaan transaksi pemberian dan penerimaan uang oleh penyelenggara negara sehingga kemudian dilakukan tindakan tangan tangan oleh tim penyelidik KPK,” terang Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas TV, Kamis (15/12/2022).

 

Firli mengatakan, selain STS, KPK mengamankan tiga orang lainnya yakni staf ahli DPRD juga ada pihak swasta dan menyita sejumlah uang tunai. Namun, terkait besaran materi yang disita, ia belum bisa mengatakan secara rinci.

Fikri juga menyebutkan, sebelum melakukan OTT terhadap Wakil Ketua DPRD tersebut, KPK telah mengawasi beberapa bulan belakangan. 

Baca Juga: Jejak Sahat Tua Simanjuntak, Politisi Golkar Wakil Ketua DPRD Jatim yang Kena OTT KPK Semalam

“Sejauh ini informasi awal yang kami peroleh memang sudah beberapa bulan yang lalu informasi terima oleh tim KPK dan kemudian diverifikasi dan betul kemudian dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian dan penerimaan suap,” ujarnya.

Adapun saat ini, KPK terus mengumpulkan keterangan dari para pihak yang ditangkap termasuk terkait dengan materi  mengenai dugaan korupsinya.

Baca Juga: KPK Ungkap Empat Pihak yang Terjerat OTT di Surabaya, Salah Satunya Pimpinan DPRD Jatim.

“Saat ini kami masih terus kumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak ini termasuk juga dari alat bukti lain seperti dokumen. Tetapi prinsipnya bahwa yang menjadi pokok dari kegiatan ini adalah terkait dengan pengurusan usulan dana hibah APBD Prov. Jawa Timur untuk kelompok masyarakat atau di dalam bahasa pasaran kita sebenarnya ini adalah terkait dengan ijon untuk mendapatkan dana hibah tersebut,” jelasnya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU