Sengit! Beda Pendapat Pengacara Eliezer dan Sambo soal Keterangan Ahli Balistik dalam Sidang.
Berita daerah | 15 Desember 2022, 11:48 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Keterangan ahli balistik dalam persidangan terdakwa Ferdy Sambo cs dimaknai berbeda oleh pihak Sambo dan pihak Richard Eliezer.
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyebut keterangan ahli balistik membuka terang fakta bahwa hanya Eliezer yang menembak Yosua dengan senjata Glock.
“Delapan selongsong itu identik dengan senjata yang dipegang oleh Richard,” ujar Arman Hanis usai persidangan di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
“Apa yang disampaikan ahli itu semakin membuka fakta bahwa yang menembak adalah Richard, tidak ada dari Glock yang lain,” lanjutnya.
Sementara di sisi lain, pengacara Eliezer menyebut dirinya meragukan keterangan sang ahli yang juga ikut memeriksa TKP Duren Tiga.
Ronny Talapessy mengatakan sang ahli baru datangi TKP pembunuhan Brigadir J atau Yosua saat TKP sudah rusak.
“Ini kan TKP-nya sudah rusak. Ini kan kejadian tanggal 8, ahli datang tanggal 12,” ucap Ronny.
“Kami mendapati dalam BAP saudara ahli, Arif Sumirat, yang di kepala itu tidak identik dengan Glock MYP 851,” lanjutnya.
Rabu(14/12) kelima terdakwa pembunuhan Brigadir J atau Yosua, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf kembali jalani persidangan.
Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi ahli, yang terdiri dari ahli di antaranya Puslabfor, balistik, hingga ahli digital forensik.
Bharada E atau Richard Eliezer bersikukuh dirinya disuruh Ferdy Sambo menembak Yosua, dan Ferdy Sambo ikut menembak.
Di lain sisi, Ferdy Sambo pun konsisten membantah kesaksian Eliezer tersebut, dan mengatakan dirinya tidak menembak Brigadir J atau Yosua.
Video Editor: Lisa Nurjannah
#ferdysambo #richardeliezer #pengacarasambo
Penulis : Kompastv-Lampung
Sumber : Kompas TV