> >

Polisi Periksa Kepala Sekolah dan Seorang Guru SMPN 3 Mamuju sebagai Saksi Dugaan Penganiayaan

Peristiwa | 13 Desember 2022, 15:33 WIB
Ilustrasi pemukulan. Polisi memeriksa Marsono, Kepala SMPN 3 Sulawesi Barat dan seorang guru lainnya sebagai saksi kasus dugaan pemukulan. (Sumber: Tribunnews.com)

MAMUJU, KOMPAS.TV  - Polisi memeriksa Marsono, Kepala Sekolah Menegah Pertama Negeri (SMPN) 3 Mamuju, Sulawesi Barat dan seorang guru lainnya sebagai saksi kasus dugaan pemukulan yang menimpa Marsono.

Pemukulan terhadap Marsono diduga dilakukan oleh orang tua dari salah satu siswa berinisial R, pada Jumat (9/12/2022).

Sedangkan, pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut dilakukan pada Selasa (13/12/2022).

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman mengatakan selain Marsono yang menjadi korban, satu saksi lain adalah guru yang melihat kejadian tersebut.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjadi dasar penyidik dalam menentukan apakah kasus ini akan naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Kasus Pemukulan Imam Masjid di Bekasi Berujung Damai dengan Cara Kekeluargaan

"Sesuai prosedur penyelidikan, yang pelaporan dilakukan bukan saat kejadian, berarti hari ini dipanggil saksi untuk diperiksa," kata Herman saat dihubungi Kompas.com, Selasa siang.

Menurut Herman, setelah proses pemeriksaan para saksi, pihaknya juga akan memanggil orang tua dari siswa berinisial R, yang menjadi terlapor dalam kasus ini.

Penyidik, lanjut dia, akan melakukan gelar perkara dalam dua hingga tiga hari ke depan.

Hasil visum akan menjadi bukti kuat untuk pengusutan kasus penganiayaan ini.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU