Kasus Perceraian Mencapai 8000 Kasus, Faktor Ekonomi Jadi Penyebab!
Berita daerah | 13 Desember 2022, 15:07 WIBINDRAMAYU, KOMPAS.TV - Mendekati akhir tahun 2022, kasus perceraian di Kabupaten Indramayu mencapai 8000 kasus. Kasus perceraian di Kabupaten Indramayu, didominasi masalah ekonomi keluarga.
Halnya tersebut diungkapkan oleh humas pengadilan agama kabupaten indramayu, Agus Gunawan. Berdasarkan data pengadilan agama, kasus perceraian di Kabupaten Indramayu hingga mendekati akhir tahun 2022, sebanyak 8000 kasus perceraian.
Humas pengadilan agama menjelaskan, kasus perceraian disebabkan faktor ekonomi sebanyak 8250 kasus, diantaranya cerai talak 2261 kasus, dan cerai gugat 5991 kasus.
Humas pengadilan agama menambahkan, diperkirakan hingga tanggal 25 desember 2022 mendatang, kasus perceraian di Kabupaten Indramayu akan terus bertambah.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah:
IG :https:www.instagram.comkompastvjabar
Youtube :https:www.youtube.comckompastvjaw...
Twitter :https:www.twitter.comkompastv_jabar
Facebook :https:www.Facebook.comkompastvjabar
Penulis : KompasTV-Bandung
Sumber : Kompas TV