Pemerintah Ubah Besaran Bantuan Renovasi Rumah Korban Gempa Cianjur, Paling Besar Dapat Rp60 Juta
Peristiwa | 13 Desember 2022, 14:51 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Besaran dana bantuan perbaikan rumah bagi korban gempa Cianjur, Jawa Barat ditambah. Penambahan dilakukan sesuai dengan tingkat kerusakan dari tiap rumah korban.
"Perubahan nilainya itu adalah untuk yang rusak berat itu dari Rp 50 juta diubah menjadi Rp 60 juta, rumah yang rusak sedang dari Rp 25 juta menjadi Rp 30 juta, sedangkan yang rusak ringan dari Rp10 juta menjadi Rp 15 juta," sebut Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM), Senin (12/12/2022), dikutip dari laman resmi Kemenko PMK.
Berdasarkan data dari BNPB per 12 Desember 2022, jumlah rumah rusak tercatat sebanyak 56.480 rumah yang terdiri dari 13.633 rusak berat, 16.059 rusak sedang, dan 26.856 rusak ringan.
Baca Juga: Tinjau Bangunan Sekolah Ambruk Akibat Gempa Cianjur, Jokowi Minta Perbaikan Selesai dalam 3 Bulan
Muhadjir memaparkan, pada tahap pertama pembangunan atu perbaikan rumah sudah tersalurkan dananya kepada 8.316 unit yang telah terdata.
Lalu, pada tahap kedua, terdapat 16.745 rumah terdampak yang sudah diajukan ke Kementerian Keuangan terkait percepatan pencairan Dana Siap Pakai berdasarkan usulan BNPB, termasuk kenaikan bantuan stimulannya.
"Selain itu, terdapat sembilan desa yang akan direlokasi dikarenakan terlewati oleh patahan sesar aktif Cugenang sehingga dibutuhkan kerja sama semua pihak dalam memberikan afirmasi bantuan kepala masyarakat yang terdampak,” ungkap Muhadjir.
Adapun bantuan tak hanya berasal dari pemerintah pusat tapi diberikan oleh pihak pemkab dan pemprov kepada masyarakat terdampak gempa.
"Tadi juga sudah ada komitmen dari pemkab dan pemprov juga akan ikut memberikan stimulan terutama untuk rumah-rumah yang akan diperbaiki oleh masyarakat itu sendiri ataupun melalui pihak ketiga. Termasuk mitigasi dampak sosial kepada masyarakat akibat relokasi," terangnya.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menambahkan, untuk semua infrastruktur yang ada di daerah patahan untuk direlokasi. Dengan demikian, nantinya lahan tersebut dapat dijadikan sebagai jalur hijau pertanian maupun perkebunan.
Penulis : Fransisca Natalia Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV