> >

Seorang Tentara di Balikpapan Bacok Atasannya karena Kesal Mendapat Hukuman

Kriminal | 12 Desember 2022, 16:48 WIB
Ilustrasi TNI. Seorang prajurit berinisial K menyerang komandannya dengan cara membacok. Disebutkan bahwa K kesal karena mendapat hukuman dari seniornya yang berpangkat Kopda itu. (Sumber: Tribunnews.com)

 

BALIKPAPAN, KOMPAS.TV - Kesal karena mendapat hukuman dari komandannya, seorang anggota TNI di Balikpapan berinisial K membacok atasannya yang berpangkat Kopda itu.

“Pangdam VI/Mulawarman memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses Pratu K dan anggota Yonzipur 17/AD lainnya yang menjadi penyebab kejadian tersebut, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI Mulawarman, Kolonel M Taufik Hanif dalam keterangan persnya yang diterima pada Senin (12/12/2022).

Dalam keterangan pers yang membenarkan peristiwa pada 8 Desember 2022 itu, disebutkan bahwa Pratu K telah ditahan sementara di Pomdam VI/Mulawarman dan disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 106 Ayat (2) KUHPM.

Pratu K merupakan personel Kompi B Yonzipur 17/AD Kodam VI Mulawarman. 

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Pembacokan Empat Anggota Keluarga

Tindakan prajurit melawan atasannya itu diduga dipicu oleh hukuman yang diberikan kepada Pratu K. Ia tidak terima terhadap Kopda A yang mengukumnya dengan tendangan dan pukulan.

“Saat sesi pendisiplinan, pelaku bersama rekan-rekannya yang lain dikumpulkan untuk diberi hukuman karena melakukan pelanggaran,” kata Kolonel M. Taufik dikutip Kompas.com.

Sekira pukul 22.50 Wita, Pratu K mengambil senjata tajam, lalu mengejar Kopda A.

Pratu K menganiaya Kopda A yang mengakibatkan luka robek di bagian kepala, tangan, punggung dan kaki.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU