Wajah Baru Diprediksi Jadi Bakal Calon DPD Jateng
Berita daerah | 5 Desember 2022, 11:37 WIBSEMARANG, KOMPAS.TV - Tahapan pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jawa Tengah akan dimulai pada 6 Desember 2022. Salah satu syarat untuk bakal calon anggota DPD yang baru adalah memiliki dukungan minimal 5.000 pendukung dengan sebaran 18 kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan oleh Putnawati, Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah pada saat melakukan sosialisasi pemenuhan syarat dukungan bagi bakal calon anggota DPD Jawa Tengah. Berbeda dengan syarat pencalonan partai politik yang harus memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, namun di DPD Jateng tidak ada syarat keharusan berapa jumlah calon keterwakilan perempuan. Sampai saat ini diprediksi akan ada wajah wajah baru bakal calon DPD Jateng yang mendaftar.
"Ini tadi ada 10 calon anggota DPD peserta Pemilu 2019. Ada muka-muka baru, yang lama ada LO-LO zaman 2019 yang datang tadi," kata Putnawati.
Jadwal penyerahan data akan dilakukan pada tanggal 16 hingga 29 Desember 2022, penyerahan dibuka pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. sedangkan di hari terakhir penyerahan dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga sebelum pukul 24.00.
#kpu #dpd #jateng
Penulis : KompasTV-Jateng
Sumber : Kompas TV