> >

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Anggarkan Dana Darurat Kebencanaan Sedikitnya Rp15 Miliar

Berita daerah | 3 Desember 2022, 07:10 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minimum Provinsi Jawa Tengah (Jateng) 2023 ditetapkan sebesar Rp 1.958.169,69 dan berlaku mulai 1 Januari 2023. (Sumber: Kompas.tv/Ant)

SEMARANG, KOMPAS.TV –  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menyiapkan anggaran darurat kebencanaan sedikitnya Rp15 miliar untuk penanganan berbagai bencana alam yang terjadi di beberapa daerah pada musim hujan.

Gubernur Jawa Tengah atau Jateng Ganjar Pranowo mengungkapkan, telah menerima laporan mengenai bencana alam berupa banjir, rob, dan tanah longsor di beberapa daerah beserta penanganannya oleh pihak terkait.

Salah satu laporan yang diterima adalah banjir rob yang meninggi di sekitar Sayung, Kabupaten Demak.

“BTT (belanja tidak tetap) kami kemarin itu Rp15 miliar. Ada penambahan kalau tidak salah, saya lupa persisnya, kemarin kami minta untuk ada penambahan karena posisi bencananya kan bertambah. Kalau enggak salah sudah sampai Rp20 miliar atau Rp30 miliar,” kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Jumat (2/12/2022), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Acara Relawan Nusantara Bersatu Dinilai Cipta Kondisi untuk Dorong Ganjar Jadi Capres 2024

Lebih lanjut, orang nomor satu di Jateng itu menjelaskan bahwa penanganan bencana alam, khususnya banjir dan rob perlu penyelesaian jangka panjang terutama terkait pekerjaan sipil yang masih berjalan.

“Maka kenapa kami sering komunikasi dengan Pak Basuki Menteri PUPR, dengan BBWS, dan balai besar jalan untuk kita bisa berkoordinasi termasuk dengan kawan-kawan bupati wali kota,” ujarnya.

Secara khusus Ganjar juga menyoroti keberadaan berbagai praktik Galian C ilegal yang menjadi penyebab bencana banjir di beberapa daerah. Terkait dengan hal itu, dirinya meminta agar segera ditertibkan.

 

“Kami tidak anti lho, tapi kami atur tata ruang yang benar, tata cara penambangan yang benar dan legal,” katanya.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU