> >

Ini Isi Vonis Hakim Kasus Kerangkeng Manusia di Langkat

Berita daerah | 1 Desember 2022, 15:11 WIB

LANGKAT, KOMPAS.TV - Sidang vonis kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin digelar di Pengadilan Negeri Stabat.

Dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin Halida Rahardini menjatuhkan vonis 1 tahun 7 bulan kepada terdakwa Dewa Perangin-angin dan Hendra Surbakti.

Begitu juga dengan terdakwa Hermanto Sitepu dan Iskandar Sembiring. (*)

#sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Penulis : KompasTV-Medan

Sumber : Kompas TV


TERBARU