Polres Gorut Sita 690 Miras dan 3 Ton BBM Jenis Solar dari Warga
Berita daerah | 30 November 2022, 15:46 WIBGORONTALO UTARA, KOMPAS TV - Setelah melakukan operasi pekat otanaha dua selama 10 hari, Polres Gorontalo Utara menyita 690 liter minuman keras jenis cap tikus, dan 61 botol miras berbagai jenis.
Selain minuman keras, polisi juga menyita BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 103 galon atau 3 ton.
Kapolres Gorontalo Utara AKBP Juprisan P.R Nasution mengungkapkan, Bbm jenis solar disita polisi dari salah satu warga yang diduga sebagai penampung di Kecamatan Gentuma.
Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan penjualan BBM bersubsidi jenis solar.
Sementara minuman keras jenis cap tikus ini disita polisi dari sejumlah pedagang dan pabrik pembuatan miras di wilayah Gorontalo Utara.
Baca Juga: Polisi Ungkap Penyelundupan Miras Cap Tikus Dari Dalam Rempah-Rempah
Meski operasi pekat sudah berakhir, Polres Gorontalo Utara akan terus melakukan upaya pencegahan peredaran minuman keras atau tindak pidana lainnya untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
#operasipekat
#operasiotanaha
#miras
#bbmilegal
#polresgorontaloutara
#gorontaloutara
#gorontalo
Penulis : KompasTV-Gorontalo
Sumber : Kompas TV