> >

Pesan Kapolda NTT: Polisi Bukan Pemeras, tapi Pelindung

Sosial | 28 November 2022, 13:56 WIB
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) selepas memberi arahan kepada anggota Polres Alor, Senin (28/11/2022). (Sumber: Antara)

KUPANG, KOMPAS.TV -  Irjen Pol Johanis Asadoma selaku Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan kepada jajarannya bahwa polisi tidak bermental pemeras, tetapi pelindung.

Hal tersebut ia sampaikan ketika memberi arahan kepada anggota Polres Alor, Senin (28/11/2022).

Johanis berujar, "ubah mental pemeras menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat."

"Saat ini institusi Polri wajahnya berdasarkan survei terendah. Karena itu, lakukan perbuatan yang baik sehingga kepercayaan masyarakat itu kembali lagi," imbuh komandan bintang dua tersebut, menukil Antara.

Salah satu hal yang harus dilakukan oleh polisi adalah langsung menyelesaikan kasus tindak pidana dan menyelesaikannya.

Menurut Johanis, penyelesaian cepat bisa mengurai penumpukan kasus yang kerap berdampak pada lambannya penanganan.

Baca Juga: Pakar Sebut Kapolri Harus Ungkap Rekening Ferdy Sambo, Gaji Rp34 Juta Dana Taktis Rp600 Juta

Kendati demikian, polisi juga diimbau untuk tidak gegabah dalam menindak masyarakat pelanggar hukum.

"Kalau ada yang kabur, kejar sampai tangkap, jangan main asal tembak yang bisa berdampak pada masalah baru," kata dia.

Anggota Polres Alor diminta lebih menekankan restorative justice sebagai penyelesaian masalah, demi mengembalikan kepercayaan warga terhadap institusi Polri.

Penulis : Rofi Ali Majid Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU